Polemik Toko Seks di Negeri Arab
http://memekee.blogspot.com/2014/03/polemik-toko-seks-di-negeri-arab.html?m=0
Membuka toko peralatan seks di negara mayoritas penduduknya muslim ibarat memakan coklat di tengah lapangan ranjau darat. Ngeri-ngeri sedap. Pasalnya hubungan suami istri bagi banyak negara Islam masih tabu menjadi perbincangan di muka umum. Ini justru terang-terangan dan jelas menimbulkan banyak kontra meski pro juga ada namun suaranya seperti di dalam tanah.
Di era kini jelas ketabuan itu lambat laun mengikis. Internet menghajar ke penjuru dunia tanpa saringan. Sebagai fitrah kemanusiaan, Islam tidak pernah memberangus hasrat seksual bahkan dalam Al-quran hubungan intim (jima) dari pasangan yang telah menikah secara sah berpahala untuk keduanya.
Puncak kenikmatan seks atau orgasme (faragh) yang adil hukumnya wajib bagi kedua belah pihak. Mengapa wajib? sebab ini demi mencapai kebahagiaan lahir batin seperti diriwayatkan Rasulullah dalam hadist Bukhari. Ketidak puasan salah satu pihak dalam bersetubuh dapat membawa kerugian (mudharat) yang besar yakni perselingkuhan. Islam berprinsip 'La dharara wa la dhirar' berarti tidak berbahaya dan membahayakan segala upaya demi mencegah hal tidak diinginkan dalam pernikahan sah menjadi kewajiban suami dan istri.
Keberadaan toko seks jika dikaitkan dengan pelbagai riwayat hadis Nabi Muhammad sebenarnya tidaklah haram. Namun masyarakat sendiri menjadikannya itu tabu. Toko seks menjadi diperbolehkan bahkan wajib jika niatnya memang ingin memuaskan pasangan yang sah.
Lantaran itu pula para ulama di Palestina mengizinkan seorang lelaki bernama Ashraf Alkiswani membuka toko seks pertama di Internet. Toko seks yang resmi berdiri tahun lalu itu mendapat tanggapan positif. "Ini bukan hanya soal seks namun wujud ungkapan cinta," ujar lelaki itu.
Toko bermarkas di Kota Ramallah itu bernama Karaz atau dalam bahasa setempat berarti buah ceri. Laksana ceri yang merah, segar, menggoda, dan manis, Alkiswani berniat membuka toko agar membantu kehidupan seks suami istri agar selalu nampak seperti ceri siap dinikmati.
Toko milik Alkiswani ini menjual peralatan seks pada umumnya seperti baju tidur seksi, stocking getar, dan lainnya. Peminatnya berdatangan dari pelbagai penjuru Timur Tengah bahkan beberapa kliennya bertinggal di Israel. "Rata-rata mereka memesan minyak pijat dan konsumsi obat tahan lama," Ujar Alkiswani seperti dilansir surat kabar the Daily Mail (8/12/2013).
Sebelum membuka toko itu Alkiswani khawatir lantaran dirinya belum menikah. Meski demikian ternyata tak ada halangan baginya menjalankan bisnis itu asalkan tetap pada koridor muslim yakni menjual benda-benda seks pada pasangan yang sah dalam pernikahan. Pengalaman Alkiswani membuktikan para ulama kini lebih moderat dan mengikuti perkembangan zaman.
Lihat sumber
Jangan Lupa Gabung di Facebook dan Tweeter Sobat Muda yah!
Di era kini jelas ketabuan itu lambat laun mengikis. Internet menghajar ke penjuru dunia tanpa saringan. Sebagai fitrah kemanusiaan, Islam tidak pernah memberangus hasrat seksual bahkan dalam Al-quran hubungan intim (jima) dari pasangan yang telah menikah secara sah berpahala untuk keduanya.
Puncak kenikmatan seks atau orgasme (faragh) yang adil hukumnya wajib bagi kedua belah pihak. Mengapa wajib? sebab ini demi mencapai kebahagiaan lahir batin seperti diriwayatkan Rasulullah dalam hadist Bukhari. Ketidak puasan salah satu pihak dalam bersetubuh dapat membawa kerugian (mudharat) yang besar yakni perselingkuhan. Islam berprinsip 'La dharara wa la dhirar' berarti tidak berbahaya dan membahayakan segala upaya demi mencegah hal tidak diinginkan dalam pernikahan sah menjadi kewajiban suami dan istri.
Keberadaan toko seks jika dikaitkan dengan pelbagai riwayat hadis Nabi Muhammad sebenarnya tidaklah haram. Namun masyarakat sendiri menjadikannya itu tabu. Toko seks menjadi diperbolehkan bahkan wajib jika niatnya memang ingin memuaskan pasangan yang sah.
Lantaran itu pula para ulama di Palestina mengizinkan seorang lelaki bernama Ashraf Alkiswani membuka toko seks pertama di Internet. Toko seks yang resmi berdiri tahun lalu itu mendapat tanggapan positif. "Ini bukan hanya soal seks namun wujud ungkapan cinta," ujar lelaki itu.
Toko bermarkas di Kota Ramallah itu bernama Karaz atau dalam bahasa setempat berarti buah ceri. Laksana ceri yang merah, segar, menggoda, dan manis, Alkiswani berniat membuka toko agar membantu kehidupan seks suami istri agar selalu nampak seperti ceri siap dinikmati.
Toko milik Alkiswani ini menjual peralatan seks pada umumnya seperti baju tidur seksi, stocking getar, dan lainnya. Peminatnya berdatangan dari pelbagai penjuru Timur Tengah bahkan beberapa kliennya bertinggal di Israel. "Rata-rata mereka memesan minyak pijat dan konsumsi obat tahan lama," Ujar Alkiswani seperti dilansir surat kabar the Daily Mail (8/12/2013).
Sebelum membuka toko itu Alkiswani khawatir lantaran dirinya belum menikah. Meski demikian ternyata tak ada halangan baginya menjalankan bisnis itu asalkan tetap pada koridor muslim yakni menjual benda-benda seks pada pasangan yang sah dalam pernikahan. Pengalaman Alkiswani membuktikan para ulama kini lebih moderat dan mengikuti perkembangan zaman.
Lihat sumber