Positif Narkoba, Roger Danuarta Terancam 12 Tahun Penjara
http://memekee.blogspot.com/2014/02/positif-narkoba-roger-danuarta-terancam.html?m=0
Positif Narkoba, Roger Danuarta Terancam 12 Tahun Penjara - Pihak kepolisian membuat pernyataan resmi mengenai kabar Roger Danuarta yang terjerat narkoba. Menurut polisi, pesinetron Siapa Takut Jatuh Cinta ini positif telah menggunakan heroin.
"Setelah kondisi pulih, kami lakukan pemeriksaan pukul 2.00 WIB dini hari. Setelah diperiksa, yang bersangkutan mengaku berinsial RD umur 33 tahun kurang tiga bulan, kelahiran Mei. Hasil tes urine dinyatakan positif (narkoba)," ujar Kapolres Jakarta Timur, Kombes Mulyadi, di Polsek Pulo Gadung, Jakarta Timur, Senin (17/2/2014).
Dalam kesempatan itu, mantan kekasih Sheila Marcia ini kedapatan membawa daun ganja kering dan juga heroin. "Barang bukti lain berupa daun ganja kering seberat 15,7 gram, lalu heroin 1,50 gram," ucapnya.
Roger melanggar pasal 111, 112, dan 127 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 12 tahun. "Pasal 111, 112, pasal 127 UU No.35 tahu 2009 minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun. Itu yang bisa kami sampaikan," pungkasnya.
SebeMeski dalam keadaan teler karena over dosis narkoba, namun polisi sempat kesulitan memindahkan tubuh Roger Danuarta dari dalam mobil. Roger bahkan sempat melawan.
Source: keepo.me
Jangan Lupa Gabung di Facebook dan Tweeter Sobat Muda yah!
"Setelah kondisi pulih, kami lakukan pemeriksaan pukul 2.00 WIB dini hari. Setelah diperiksa, yang bersangkutan mengaku berinsial RD umur 33 tahun kurang tiga bulan, kelahiran Mei. Hasil tes urine dinyatakan positif (narkoba)," ujar Kapolres Jakarta Timur, Kombes Mulyadi, di Polsek Pulo Gadung, Jakarta Timur, Senin (17/2/2014).
Dalam kesempatan itu, mantan kekasih Sheila Marcia ini kedapatan membawa daun ganja kering dan juga heroin. "Barang bukti lain berupa daun ganja kering seberat 15,7 gram, lalu heroin 1,50 gram," ucapnya.
Roger melanggar pasal 111, 112, dan 127 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 12 tahun. "Pasal 111, 112, pasal 127 UU No.35 tahu 2009 minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun. Itu yang bisa kami sampaikan," pungkasnya.
SebeMeski dalam keadaan teler karena over dosis narkoba, namun polisi sempat kesulitan memindahkan tubuh Roger Danuarta dari dalam mobil. Roger bahkan sempat melawan.
Source: keepo.me