memekee

5 Permintaan Aneh Para Koruptor Tahanan KPK di Penjara

Banyak cerita dari para pejabat negara yang ditahan oleh KPK karena dugaan korupsi. Mulai dari memohon untuk diizinkan membawa laptop ke ruang tahanan sampai minta disediakan ruangan untuk bercinta dengan pasangannya.


Seolah lupa kasus korupsi yang menjeratnya dan membuat rakyat miskin, setelah ketahuan dan di penjara mereka malah meminta hal yang aneh-aneh kepada penegak hukum. Sebut saja terpidana korupsi impor daging sapi, Ahmad Fathanah yang memohon kepada KPK agar diberikan ruangan khusus untuk bercinta dengan istrinya, Septy Sanustika.

Namun KPK menolak tegas permohonan tersebut dengan alasan tidak ada aturan yang memperbolehkan hal itu. Tentu hal ini pun membuat Fathanah dan istri kecewa karena tak bisa bercumbu dengan istri tercinta akibat kelakuannya sendiri.

Berikut  5 Permintaan Aneh Para Koruptor Tahanan KPK di Penjara yang berhasil dihimpun:

1. Minta diperiksa dokter pribadi

Tak lama setelah ditahan oleh KPK, tersangka kasus korupsi proyek Hambalang Anas Urbaningrum mengaku sakit gigi dan punggung. Dia pun mengajukan permohonan kepada KPK agar diperiksa ke dokter pribadinya.

Salah satu pengacara Anas, Carrel Ticualu tidak sepakat dengan rujukan rumah sakit yang diberikan oleh KPK yakni, RSPAD Gatot Soebroto, RS Cipto Mangunkusumo atau RS Polri. Dia beralasan, dokter pribadi Anas punya rekam medis sehingga lebih efektif dalam proses pengobatan.

"Ke dokter itu kan faktor kepercayaan, karena kan dia dicek sejak awal, ada rekam jejak pemeriksaannya, ada Dokter Sandy," ujar Carrel.

Namun permintaan ini ditolak tegas oleh KPK. Akhirnya, Anas pun berobat ke RS Cipto Mangunkusumo untuk diperiksa.

2. Minta E-book di penjara

Untuk menyalurkan hobinya, terdakwa korupsi proyek Hambalang Andi Mallarangeng meminta majelis hakim untuk mengizinkan dirinya membawa elektronik book (E-book) ke dalam penjara. Menurut dia, hal ini dilakukan sebab dirinya gemar membaca buku.

"Menyangkut apa yang saya lakukan dalam dalam tahanan kebiasaan saya membaca dan menulis. Dan sama ini kami bisa membaca buku, alangkah baiknya jika dimungkinkan kalau bisa diberikan izin menggunakan elektronik book (e-book) yang sekarang sudah lazim dilakukan," ujar Andi usai membacakan nota keberatan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/3).

3. Minta laptop untuk menulis di tahanan

Tak hanya meminta diperbolehkan membawa elektronik book (E-book), mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng juga meminta agar majelis hakim mengizinkan dirinya membawa laptop ke tahanan. Menurut dia, laptop digunakan bukan untuk berkomunikasi melainkan untuk menulis yang sudah menjadi hobinya.

"Saya menulis tidak berhubungan dengan perkara tetapi menyangkut sebagai sosial politik. Memang tahanan tidak diperbolehkan menggunakan komputer, namun apakah memungkinkan bagi saya, menulis dengan menggunakan laptop tanpa fungsi komunikasi," ujarnya.

Atas hal itu, Majelis Hakim yang diketuai oleh Haswandi mengatakan akan mempertimbangkan keinginan tersebut dalam waktu seminggu. "Kami akan mempelajari permohonan izin tersebut," singkatnya.

4. Minta gitar dan alat lukis di tahanan

Terpidana korupsi Wisma Atlet dan Kemendiknas Angelina Sondakh (Angie) mengajukan permohonan kepada KPK. Gitar dan alat melukis ini diminta guna menuangkan keluh kesah mantan politikus Demokrat itu di tahanan.

"Saya juga mengajukan permohonan lain agar Angie diizinkan memasukkan alat musik gitar untuk mengisi kekosongan, dan dia ingin melukis, kanvas, dan sebagainya," kata pengacara Angie, Teuku Nasrullah.

Nasrullah mengatakan, Angelina ingin menuangkan perasaannya selama ditahan melalui lukisan dan musik. Tak hanya itu, Nasrullah juga meminta keringanan bagi anak-anak janda Adjie Massaid ini untuk menjenguk ibunya di Rutan KPK.

5. Minta bilik cinta

Rupanya tak hanya hiburan yang diminta oleh para pelaku korupsi di KPK. Mereka juga meminta keringanan dari KPK untuk menyalurkan hasrat biologisnya kepada pasangan.

Terpidana kasus korupsi suap impor daging sapi, Ahmad Fathanah misalnya. Dia melalui istrinya, Sefty Sanustika mengajukan permohonan kepada KPK untuk disediakan bilik asmara.

Namun sayang, permohonan ini pun ditolak oleh KPK. Dengan alasan, tidak ada aturannya penegak hukum harus menyediakan tempat bercinta bagi para tahanannya.

Mendengar penolakan itu, Fathanah pun tampak kecewa dan tak bisa berbuat apa-apa. Dia hanya bisa pasrah tak bisa bercinta dengan istrinya akibat tindakan korupsi yang dilakukan.

"Suka-suka KPK lah," ucapnya singkat usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta beberapa waktu lalu.

Lihat sumber
Jangan Lupa Gabung di Facebook dan Tweeter Sobat Muda yah!

Related Post

Top 9021932141288472418

Post a Comment

emo-but-icon

Terbaru

Archive

Space Banner

Kunjungi Juga

Prediksi Bola ajangprediksi.com Berita Sepakbola dan Prediksi Bola Terkini. arrow
Bingkai Hiburan bingkaihiburan.com Temukan informasi seputar serba serbi unik dan menarik di sini. arrow
Iklan oleh Sobat Muda info

item